Saat mengirim barang dari satu negara ke negara lain, eksportir atau importir atau sebutan untuk pengirim internasional, harus tahu tentang Incoterms.
Incoterms adalah kumpulan perjanjian yang ditetapkan oleh International Chamber of Shipping untuk mencakup semua hal ketentuan transportasi dan tanggung jawab pihak-pihak logistik dalam suatu perjanjian.
Istilah CIF atau Cost, Insurance & Freight dan CIP atau Carriage & Insurance Paid To digunakan ketika mengekspor atau mengimpor barang kargo dalam berbagai jalur pengiriman dalam satu perjanjian.
Lalu, apa perbedaan penggunaan CIP dan CIF? Simak penjelasannya berikut ini.
Memahami CIP
CIP atau “Carriage and Insurance Paid To”, merujuk pada di mana penjual membayar biaya pengangkutan dan asuransi kargo ke tujuan yang sudah disepakati dalam kontrak.
Ini mencakup semua biaya yang dikeluarkan, termasuk pemuatan ke kapal di pelabuhan negara asal. Istilah CIP umumnya digunakan pada pengiriman multimoda, atau barang kiriman menggunakan lebih dari satu jenis jalur pengiriman.
Namun, jika diperhatikan untuk pembeli, ketentuan CIP mengharuskan pembeli menanggung semua risiko dan kehilangan barang sampai tujuan akhir. Itu sebabnya, banyak pengusaha dan trader internasional lebih sering memakai CIF.
Memahami CIF
CIF merupakan singkatan dari “Cost, Insurance & Freight”. Pada istilah ini mengacu pada penjual mengirim dan membayar barang kiriman, namun tidak untuk asuransi kargo atau pemuatan.
Hampir sama dengan ketentuan CIP, harga sudah termasuk pengiriman ke pelabuhan tujuan yang disebutkan melalui transportasi laut.
Keuntungan dari penerapan sistem CIF adalah pembeli tak perlu menanggung risiko sampai barang sampai tujuan. Namun, dengan CIF, Anda perlu membayar ekstra untuk asuransi kargo dan biaya pengangkutan.
Hal ini jadinya berpengaruh pada harga barang berdasarkan persyaratan CIF seringkali lebih tinggi daripada dengan harga barang berdasarkan Incoterms seperti Free On Board dan CFR Cost & Freight.
Perbedaan CIF dan CIP
Walau dua ketentuan ini menjadi bagian Incoterms yang sangat mirip, namun ada perbedaan yang cukup besar dalam beberapa hal. Diantaranya :
hal moda transportasi, kesesuaian untuk kargo dalam peti kemas, kewajiban pengangkutan, pengalihan risiko, dan persyaratan asuransi.
Jenis Transportasi
Ketentuan pada CIF dan CIP hanya berlaku untuk kargo non-container, seperti kargo curah atau kargo proyek. CIF mengangkut barang dari jalur perairan. Sementara, CIP berarti Anda dapat menggunakan moda transportasi apa pun termasuk angkutan udara, truk, kereta api, dan lainnya.
Kargo pada Kontainer
CIF sendiri cocok untuk pengiriman peti kemas (FCL) serta muatan penuh (FCL), tapi Anda bisa menggunakannya dengan mengirim kargo dalam peti kemas sesuai ketentuan CIP, dengan syarat kontainer dianggap tidak berisiko sampai pelabuhan tujuan. Sementara, pengiriman FCL diasuransikan sejak barang sudah diangkut ke transportasi negara asal.
Pengaturan Transportasi
Pengiriman barang sesuai CIF menyiratkan jika pembeli bertanggung jawab untuk membuat pengaturan di tempat asal, sementara ketentuan CIP, semuanya terserah pada penjual.
Pembayaran
Perbedaan lainnya yang cukup terasa antara CIF dan CIP adalah soal pembayaran. Penjual pada CIF, diwajibkan untuk mengurus pembayaran pengangkutan, asuransi kargo, bea cukai, dan lainnya. Kemudian, pembeli akan bertanggung jawab atas semua biaya setelah barang sampai tujuan akhir.
Tapi sesuai ketentuan CIP, penjual harus membayar biaya-biaya ini. Jadi, jika ada masalah pada kiriman, penjual bertanggung jawab.
Soal Penanganan Risiko
Pada CIF, risiko dari penjual ke pembeli akan pindah saat barang diserahkan kepada pengangkut pertama di pelabuhan muat. Namun berdasarkan ketentuan CIP, pengalihan risiko terjadi di pelabuhan tujuan. Jadi, jika ada kerusakan pada kiriman selama perjalanan, Anda dapat mengajukan asuransi.
Persyaratan Asuransi
Barang sesuai ketentuan CIF, harus diasuransikan eksportir dan importir. Eksportir bertanggung jawab untuk memberikan asuransi terhadap risiko kehilangan atau kerusakan yang ditanggung pengangkut. Sementara importir bertanggung jawab atas segala potensi kejadian yang bisa terjadi sebelum barang pindah di pelabuhan tujuan.
Sementara untuk CIP, barang diasuransikan oleh kedua belah pihak, namun hanya untuk jangka waktu tertentu. Jadi, ini berarti pada CIP, perusahaan asuransi akan membayar kerusakan atau kehilangan barang dalam perjalanan di pelabuhan tujuan.
Penutup
Itu dia perbedaan antara CIP dan CIF yang bisa Anda pahami bersama. Semoga penjelasan di atas dapat membantu Anda, ya.
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri? SIP siap membantu.
PT Surya Inti Primakarya memiliki tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten yang siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Segera hubungi kami untuk info lengkapnya!